Korupsi Al Quran Masih Sekedar Dugaan

Posted by "membaca Al Quran 0 komentar
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, tak selayaknya dirinya dimintai pertanggungjawaban perkara dugaan korupsi Al Quran. Ia menunjuk Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar yang seharusnya dimintai informasi terkait perkara tersebut.

"Tanya (Korupsi Al Quran) sama Wakil Menteri Agama, jangan tanya sama saya. Dia yang tahu, dia yang mengatakan kalau dia yang tahu kasus itu," kata Beliau

Suryadharma menegaskan, ia tidak akan menanggapi sejumlah pihak yang meminta dirinya untuk bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran tersebut. Dirinya juga tidak mau menanggapi pertanyaan soal kesiapannya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau semua pihak bicara dan saya tanggapi maka saya akan capek. Ngerti enggak dia (Wamenag). Saya tidak akan menanggapi semua tanggapan orang" tegasnya.

Tersangka kasus dugaan penyuapan proyek pengadaan Al Quran dan IT Laboratorium Komputer Kementrian Agama, Dendy Prasetia (DP) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Dendy yang sedianya akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka hari ini Rabu (15/8), mangkir tanpa alasan yang jelas.

"DP tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (15/8/12) petang. Karena tidak hadir pada pemanggilan kali ini, penyidik KPK akan kembali melayangkan surat panggilan kepada anak politisi Golkar di DPR Zulkarnaen Djabar itu. "KPK akan panggil lagi untuk dilakukan pemerikaan sebagai tersangka," ujarnya.

Johan tak menampik kemungkinan bahwa Deny bakal langsung ditahan. Sebab, status kader Golkar itu juga sudah menjadi tersangka.

"Bisa dilakukan penahanan, bisa juga belum. Tapi semua kemungkinan bisa," jelas Johan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Dendy dan ayahnya yang juga anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp4 miliar terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012. Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.

Proyeknya antara lain pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah (Mts) tahun 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012

0 komentar:

Post a Comment

Blogger news

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

About