Hukum nun mati dan tanwin
1
komentar
Tajwīd (تجويد) secara harfiah bermakna melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan.
Adapun masalah-masalah yang dikemukakan dalam ilmu ini adalah makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf), shifatul huruf (cara pengucapan huruf), ahkamul huruf (hubungan antar huruf), ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan), ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan) dan al-Khat al-Utsmani.
Pengertian lain dari ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran. Para ulama menyatakan bahwa hukum bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.
Diantara pelajaran Tajwid adalah hukum Bacaan Nun Mati / Tanwin, Sebagai muslim diwajibkan untuk mengetahui hukum tajwid secara benar sehingga kita dapat melafalkan ayat - ayat al quran dengan benar. berikut adalah sekilas tentang hukum bacaan Nun mati atau tanwin ( ـًـٍـٌ / نْ ) jika bertemu dengan huruf - huruf hijaiyyah, yang hukum bacaan nya ada 5 macam, yaitu :
1. Izhar (إظهار ) . Izhar artinya jelas atau terang. Apabila ada nun mati atau tanwin ( ـًـٍـٌ / نْ ) bertemu dengan salah satu huruf halqi ( ا ح خ ع غ ه ), maka dibacanya jelas/terang.
2. Idgham (إدغام) Bighunnah ( dilebur dengan disertai suara dengung). Yaitu memasukkan / meleburkan huruf nun mati tanwin ( ـًـٍـٌ / نْ ) kedalam huruf sesudahnya dengan disertai (ber) dengung, jika bertemu dengan salah satu huruf yang empat, yaitu : ن م و ي
3. Idgham Bilaghunnah (dilebur tanpa dengung). Yaitu memasukkan / meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika bertemu dengan huruf lam atau ra (ر، ل )
4. Iqlab ( إقلا ب ). Iqlab artinya menukar atau mengganti. Apabila ada nun mati atau tanwin
(ـًـٍـٌ / نْ) bertemu dengan huruf ba (ب), maka cara membacanya dengan menyuarakan /merubah bunyi نْ menjadi suara mim (مْ), dengan merapatkan dua bibir serta mendengung.
5. Ikhfa ( إخفاء ). Ikhfa artinya menyamarkan atau tidak jelas. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) bertemu dengan salah satu huruf ikhfa yang 15 (ت ث ج د ذ س ش ص ض ط ظ ف ق ك ), maka dibacanya samar-samar, antara jelas dan tidak (antara izhar dan idgham) dengan mendengung.
Demikian penjelasan singkat tentang hukum bacaan nun mati dan tanwin bersambung dilain kesempatan Insya Allah
Demikian penjelasan singkat tentang hukum bacaan nun mati dan tanwin bersambung dilain kesempatan Insya Allah
1 komentar:
sangat bermanfaat dan singkat
Post a Comment